
Prediksi Bologna vs Juventus 5 Mei 2025
Menurut keterangan saksi dan kepolisian, kejadian berlangsung pada Senin malam, sekitar pukul 21.30 WIB, di sebuah rumah kos di kawasan industri Cikarang. Tersangka dan korban diketahui telah menjalin hubungan selama lebih dari satu tahun, dan sering terlihat bersama di lokasi tersebut.
Salah satu tetangga kos menyebutkan bahwa malam itu terdengar cekcok keras dari dalam kamar. Tak lama kemudian, suara jeritan dan benda pecah membuat warga curiga.
“Kami dengar mereka teriak-teriakan. Awalnya biasa saja, tapi makin malam makin keras. Lalu ada suara seperti orang jatuh dan suara pintu dibanting,” ujar Santi, penghuni kos lain.
Setelah pintu diketuk tidak ada respons, pemilik kos akhirnya membuka paksa pintu dan mendapati korban sudah tergeletak bersimbah darah, dengan pelaku masih berada di dalam kamar sambil memegang pisau.

Kondisi Korban: Luka Parah di Perut dan Leher
Hasil pemeriksaan awal dari pihak kepolisian menunjukkan bahwa korban mengalami dua luka serius:
-
Luka tusuk pada bagian perut yang cukup dalam dan menyebabkan pendarahan hebat.
-
Sayatan panjang di bagian leher yang diduga menjadi penyebab utama kematian.
Tim Inafis Polres Metro Bekasi langsung melakukan olah TKP dan membawa jenazah korban ke RSUD Kabupaten Bekasi untuk dilakukan autopsi. Dari hasil sementara, korban dinyatakan meninggal dunia di tempat akibat kehabisan darah dan luka fatal di leher.
Motif Pembunuhan: Diduga Cemburu dan Masalah Ekonomi
Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Benny Setiawan menyatakan bahwa dari hasil interogasi, pelaku mengaku kesal karena korban diduga selingkuh dan kerap meminta uang untuk kebutuhan pribadi.
“Tersangka merasa korban mulai berubah, sering membandingkan dirinya dengan orang lain, dan tidak menghargai pengorbanannya selama ini,” jelas Kapolres dalam konferensi pers.
Namun polisi masih mendalami motif sebenarnya, karena ditemukan adanya riwayat kekerasan verbal dalam hubungan keduanya berdasarkan keterangan teman-teman korban.
Reaksi Keluarga Korban: Tuntut Keadilan Maksimal
Pihak keluarga korban yang berasal dari Karawang menyatakan keterkejutannya atas kejadian tragis tersebut. Ayah korban, Bapak Udin (45), meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya.
“Anak saya masih muda, punya masa depan. Kok bisa-bisanya dibunuh seperti itu, kejam sekali,” ungkapnya dengan mata berkaca-kaca.
Pihak keluarga juga berharap agar kejadian ini menjadi perhatian pemerintah dan aparat penegak hukum, agar perempuan muda yang tinggal di rantau mendapat perlindungan yang lebih baik dari kekerasan dalam pacaran (dating violence).
Pelaku Diamankan, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Setelah berhasil diamankan di tempat kejadian, pelaku langsung dibawa ke Polres Metro Bekasi untuk pemeriksaan intensif. Dari keterangan penyidik, pelaku tidak melawan saat ditangkap dan mengakui perbuatannya.
Kini pelaku dikenakan:
-
Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati
-
Subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman 15 tahun penjara
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi, antara lain pisau dapur, pakaian korban, serta ponsel milik pelaku dan korban untuk ditelusuri percakapan terakhir mereka.
Baca juga:Prediksi Djurgarden vs Chelsea 2 Mei 2025
Dampak Psikologis bagi Warga Sekitar
Kejadian ini tidak hanya meninggalkan trauma bagi keluarga korban, tetapi juga warga kos dan lingkungan sekitar yang menyaksikan langsung situasi mengerikan malam itu. Beberapa penghuni kos dilaporkan mengalami gangguan tidur dan ketakutan, sehingga memilih pindah dari lokasi tersebut.
Pemilik kos menyatakan akan meningkatkan sistem keamanan dan pengawasan, termasuk memasang CCTV dan memperketat siapa saja yang tinggal bersama lawan jenis.
Tanggapan Aktivis Perempuan: Ini Bentuk Kekerasan yang Sering Tak Terlihat
Aktivis perempuan dari Komnas Perempuan, Lestari Dwi, mengatakan bahwa kasus ini merupakan contoh nyata bagaimana kekerasan dalam pacaran masih banyak terjadi namun tidak terdeteksi.
“Banyak perempuan muda tidak menyadari bahwa mereka sedang dalam hubungan yang toxic. Karena pelaku bukan suami, maka kekerasannya sering dianggap wajar atau tak dilaporkan,” ujarnya.
Komnas Perempuan meminta agar ke depannya, kasus seperti ini menjadi landasan untuk memperluas edukasi soal hubungan sehat di kalangan muda, terutama mereka yang tinggal di kos atau perantauan.
Kesimpulan: Tragedi Cinta Berujung Nyawa
Kematian tragis M di tangan kekasihnya sendiri di Cikarang menjadi alarm keras bagi masyarakat tentang bahayanya kekerasan dalam relasi pribadi. Tidak hanya dalam rumah tangga, kekerasan juga bisa terjadi dalam pacaran, terlebih jika tidak ada batasan dan komunikasi yang sehat.
Langkah hukum telah berjalan, pelaku telah ditangkap, namun nyawa korban tak bisa kembali. Kasus ini harus menjadi pelajaran penting untuk semua pihak: tentang pentingnya mengenali tanda-tanda hubungan berbahaya, menjaga kesehatan mental, dan tidak membiarkan emosi menjadi alasan untuk merenggut nyawa orang lain.